Banda Aceh-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh menghadirkan pelayanan prioritas bagi disabilitas yang akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di kantor tersebut.
Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan pelayanan prioritas tersebut merupakan pelayanan yang diutamakan kepada disabilitas sehingga memberikan kenyamanan, mudah dan cepat.
“Pelayanan prioritas ini merupakan salah satu pelayanan yang ada dan diutamakan khususnya bagi disabilitas. Ada petugas dan meja khusus bagi layanan disabilitas, ini kita lakukan senantiasa untuk memberikan pelayanan secara nyaman, mudah dan cepat,” kata Emila, Rabu (12/10/2022).
Kata Emila, Disdukcapil akan terus berbenah menuju pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
“Insyaallah dengan dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh dari segi fasilitas dan lainnya kita akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya Emila.
Emila menambahkan bagi warga disabilitas juga disediakan layanan jemput bola ke rumah dengan mengajukan pengaduan ke nomor 08116815919.(Rid/Hz)