Pegawai Dishub Banda Aceh Lakukan Tes Urine

Banda Aceh- Pegawai pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan tes urine untuk menskrining penggunaan narkoba pada lingkungan kantor tersebut yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP, Senin (10/10/2022).

Wahyudi mengatakan tes urine ini dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang perhubungan dalam wilayah Kota Banda Aceh sehingga diperlukan sumber daya manusia yang sehat secara rohani dan jasmani terutama dari pengaruh narkotika, psikotropika dan obat terlarang.

Sehingga, kata Wahyudi pihaknya meminta BNN untuk melakukan tes urine dan juga sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kita meminta BNN Kota Banda Aceh untuk melakukan tes urine guna mengetahui gejala awal penggunaan narkoba sehingga dapat diambil langkah-langkah pencegahan selanjutnya,” kata Wahyudi.

Kata Wahyudi, tes urine tersebut dilakukan oleh 130 pegawai baik yang pegawai negeri sipil maupun pegawai kontrak Dishub Banda Aceh.

Pelaksanaan tes urine ini, turut dihadiri oleh ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST untuk meninjau langsung proses pelaksanaan tes urine tersebut.(Rid/Hz)

Facebook Comments