Banda Aceh – Pihak Garuda Indonesia menggelar kegiatan Garuda Travel Fair 2018 di Banda Aceh. Kegiatan ini dihelat di salah-satu pusat perbelanjaan di kawasan Seutui, Jl Teuku Umar, Banda Aceh, Jum’at (30/3/2018).
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin ikut hadir pada acara ini dan menyampaikan tiga permintaan sederhana tapi sangat penting bagi kemajuan pariwisata Banda Aceh. Permintaan ini disampaikan Zainal Arifin langsung kepada Vice Presiden Sumatera Region PT Garuda Indonesia (Persero) TBK, Dian Ediono yang juga hadir pada kegiatan tersebut.
Kata Zainal Arifin, Aceh memiliki andil besar terhadap lahirnya Garuda Indonesia. Karenanya, tidak berlebihan warga Banda Aceh dan Aceh menyampaikan permintaan kepada maskapai tersebut.
“Mewakili warga Banda Aceh dan Aceh secara umum, kami minta kepada Garuda untuk membantu promosi wisata Banda Aceh dan Aceh kepada wisatawan luar, baik wisatawan lokal maupun manca Negara,” pinta sosok yang akrab disapa Chek Zainal ini.
“Mungkin bisa dibantu promosi lewat tulisan atau artikel yang dimuat di majalah milik Garuda Indonesia. Karena kami punya destinasi wisata menarik yang tidak kalah dari wisata daerah lain di dunia. Kuliner juga sangat enak, salah-satunya kami punya kopi terbaik di dunia,” tambah Wakil Wali Kota.
Kata Zainal Arifin, sebagai kota yang mengandalkan jasa dan pariwisata, promosi merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata ke Banda Aceh. Karenanya, Garuda sebabai salah-satu maskapai terbesar di Indonesia diminta ikut berkontribusi bagi pariwisata Banda Aceh dengan membantu promosi.
Selain itu, Chek Zainal juga meminta pihak Garuda Indonesia dapat menyampaikan kondisi Banda Aceh dan Aceh saat ini sangat aman dan nyaman bagi siapapun.
Permintaan ketiga yang tak kalah penting adalah, Garuda diminta ikut menjelaskan bagaimana penerapan syari’at Islam di Aceh kepada dunia luar. Katanya, selama ini syariat Islam diluar sana dipahami sebagai sesuatu yang sangat menakutkan. Padahal Islam merupakan agama yang Rahmatan Lil ‘Alamin.
“Tolong disampaikan syari’at Islam bukan hanya sebatas cambuk saja. Islam mengatur banyak hal dan bisa menerima siapapun,” kata Zainal Arifin.
Lanjut Zainal Arifin, ketika ada non muslim yang melanggar syari’at Islam di Aceh, mereka diberikan pilihan memilih menjalani hukum Nasional atau hukum Islam (Qanun Jinayah).
“Bahkan beberapa waktu yang lalu, ada non muslim yang memilih menjalani hukum cambuk. Karena setelah menjalani hukuman dia bisa langsung bebas dan menafkahi keluarga. Kalau memilih hukum Nasional, dia harus menjalani hukuman kurungan badan hingga beberapa tahun,” ungkap Zainal Arifin.