Banda Aceh – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Banda Aceh bersama dengan PT LKMS Mahirah Muamalah dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh secara konsisten memperkuat perannya dalam mendorong pemberdayaan/penguatan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan pemberantasan rentenir di wilayah Kota Banda Aceh.
Melalui program inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Banda Aceh menggelar business matching dan sosialisasi keuangan digital yang diselenggarakan di salah satu kafe dalam kawasan pasar Al Mahirah Kota Banda Aceh, Senin (13/06/2022).
Mengusung tema “Pembiayaan Akhtara sebagai Solusi Melawan Rentenir dan Gerakan Digitalisasi Keuangan melalui QRIS” dan melibatkan berbagai stakeholder diantaranya Bank Indonesia, Lembaga Jasa Keuangan, dan para pelaku UMK.
Dalam sambutanya, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan kalau keberadaan TPAKD Banda Aceh sangat penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat ke perbankan untuk menjalankan dan meningkatkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Secara umum, salah satu tugas pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan,” katanya.
Wali Kota juga menyinggung tentang kemajuan teknologi dan era digitalisasi yang menawarkan cara untuk meningkatkan produktivitas di berbagai sektor salah satunya kemudahan dalam transaksi secara digital.
“Pada Desember 2021 lalu, Pemko bersama Bank Indonesia telah mengimplementasikan QRIS di pasar Al Mahirah,” terangnya.
Menurut Aminullah, kolaborasi antara Pemerintah dan berbagai lintas sektor dan tak terkecuali para pelaku UMKM sangat diperlukan, dimana peran para pelaku UMKM dapat menjadi salah satu sektor pendukung yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri dalam sambutannya mengatakan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian. Untuk itu, program business matching dan Pembiayaan Melawan Rentenir (PMR) yang menjadi inisiatif program kerja TPAKD Kota Banda Aceh perlu kita kawal bersama agar meningkatkan kesempatan pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan modal kerja melalui lembaga formal dengan biaya yang lebih murah serta terjangkau.
“Program Pembiayaan Melawan Rentenir (PMR) Akhtara oleh LKMS Mahirah Muamalah merupakan ikhtiar bersama yang berkelanjutan dalam memperkuat pelaku UMK dengan biaya murah setara dengan KUR dan bentuk nyata melindungi masyarakat Banda Aceh dari jeratan pembiayaan oleh entitas ilegal antara lain rentenir dan pinjol illegal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan wujud implementasi TPAKD Kota Banda Aceh dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024 sebagaimana arahan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif .
Selanjutnya, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T. Amir Hamzah menyampaikan bahwa implementasi QRIS telah melampaui target yang dicanangkan yakni sebesar 15.000.000 merchant dari 13.000.000 merchant yang ditargetkan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan akad Pembiayaan Melawan Rentenir (PMR) Akhtara kepada 30 nasabah oleh LKMS Mahirah Muamalah dengan nilai total sebesar Rp 95.000.000 dan Implementasi QRIS kepada 30 pedagang pasar Al Mahirah oleh Bank Aceh Syariah, dengan disaksikan oleh Walikota Banda Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, dan Perwakilan Bank Indonesia. Sebagai upaya peningkatan digitalisasi pasar tradisional di kota Banda Aceh, OJK memberikan e-Money kepada 60 pedagang pasar.
Dalam acara tersebut OJK juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman atas dukungan Pengembangan UMKM dan Peran Aktif Memberantas Rentenir di Kota Banda Aceh.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh yang diwakili oleh Deputi Pengembangan dan Pelatihan T. Amir Hamzah, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah, T. Hanansyah dan puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil yang melakukan usaha di Banda Aceh.(Rat/Hz)