Banda Aceh – Dalam rangka keterbukaan informasi publik, Wali Kota Banda Aceh meresmikan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong Peunyerat. Kegiatan peresmian tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Peunyerat, Kamis (9/6/22).
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Marwan Nusuf, Perwakilan Komisi Informasi Aceh, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Fadhil, S.Sos, MM, Camat Banda Raya, Rahmat Khadafi dan lain-lain.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Diskominfotik selaku PPID Utama Kota Banda Aceh yang terus menjaga komitmen keterbukaan informasi.
“Dan juga apresiasi saya kepada PPID Gampong Peunyeurat yang berani tampil sebagai pelopor terbentuknya PPID Gampong pertama di Kota Banda Aceh. Salah satu prinsip clean good governance atau pemerintahan yang bersih adalah transparansi,” terang Aminullah.
Ia juga menyampaikan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari prinsip ini adalah agar dalam menjalankan pemerintahan, sistem pengelolaan dan pelayanan yang kita lakukan berkualitas, akuntable dan tidak menyalahi aturan.
“Prinsip transparansi ini harus selalu kita bangun, memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi warga untuk mengakses informasi publik dan menjaring keterlibatan warga dalam membangun pemerintah kota mulai dari level gampong. Dengan demikian opini publik yang positif akan terbentuk melalui informasi yang resmi dan akurat,” tambahnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM menyampaikan bahwa pihaknya berkomintmen penuh dalam menyediakan keterbukaan informasi publik.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka kita berkomitmen untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat bahkan sampai ke tingkat gampong,” katanya.
Hasil dari komitmen kerja keras ini, kata Fadhil, sudah dibuktikan dengan adanya penghargaan yang diberikan kepada Wali Kota Banda Aceh yaitu Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2020, melalui program ‘Banda Aceh Menjawab’.
“Maka dari itu, melalui PPID ini, Gampong Peunyerat bisa mendapatkan prestasi gemilang seperti yang sudah di raih oleh Bapak Wali kita,” harap Fadhil. (Hz)