Banda Aceh – Perkembangan harga berbagai komoditas pada Maret 2022 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Pada Maret 2022 terjadi inflasi sebesar 0,59 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,21 pada Februari 2022 menjadi 109,85 pada Maret 2022.
Seperti dikutip dari laman https://bandaacehkota.bps.go.id, Inflasi yang terjadi di Banda Aceh terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Fadhil S.Sos., M.M, Kamis (07/04/2022) mengatakan, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Maret) 2022 sebesar 1,26 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 3,96 persen.
“Pada bulan Maret 2022 di Kota Banda Aceh terjadi inflasi sebesar 0,59 persen, Kota Lhokseumawe 0,85 persen, dan Kota Meulaboh 0,69 persen,” katanya.
Sementara itu secara teknis Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Kota Banda Aceh, Jauhari, S.Sos mengatakan, Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,51 persen.
Beberapa kelompok lainnya adalah kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,46 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 1,95 persen.
Untuk kelompok kesehatan naik sebesar 0,70 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,62 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,11 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,19 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, adalah kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,01 persen dan kelompok transportasi naik sebesar 1,10 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dan kelompok pendidikan.
“Pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dan kelompok pendidikan, pada Maret 2022 tidak mengalami perubahan,” katanya.
Jauhari juga menyampaikan bahwa tingkat inflasi pada tahun kalender (Januari-Maret 2022) sebesar 1,26 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 3,96 persen. Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 0,00 persen dan 0,00 persen.
“Tingkat inflasi tahun ke tahun untuk Maret 2021 terhadap Maret 2020 dan Maret 2020 terhadap Maret 2019 masing-masing sebesar 0,00 persen dan 0,00 persen,” tutupnya.(Rat/Hz)