Banda Aceh – Seluruh keuchik, bendahara gampong, administrasi keuagan dan seluruh pegawai di Kecamatan Baiturrahman mengikuti Sosialisasi Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Senin (21/3/2022).
Camat Baiturrahman Rahmat Saiful Bahri, S.Sos, S E, MM ucapkan terima kasih karena sosialisasi ini sangat penting diadakan dalam rangka peningkatkan kapasitas aparatur perangkat gampong di bidang hukum dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan dana gampong.
“Kami telah siap mendengar arahan dan petunjuk dari Pak Kejari. Semoga apa yang disampaikan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan menyangkut pengelolaan keuangan di gampong,” kata Rahmat.
Kepala Kejari Banda Aceh, Eddi Ermawan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksakanakan karena banyak laporan selama ini yang diterima terkait penyelewengan penggunaan dana gampong.
“Ini inisiatif saya untuk sosialisasi ini. nantinya sosialisasi ini akan kita lanjutkan ke seluruh kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh,” kata Eddi.
Diharapkan setelah dilakukan sosialisasi ini tidak ada lagi laporan terkait penyelewengan dana gampong.(Hus/Hz)