Banda Aceh – Dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya pengrajin industri kecil dan menengah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berbasis masyarakat di Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh sepanjang tahun 2021 telah menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada 540 penerima.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Mairul Hazami, SE, M.Si di Kantor Disnaker Kota Banda Aceh, Senin (07/02/2022).
Mairul mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada 63 kelompok industri kecil dan menengah di Kota Banda Aceh yang terbagi ke sembilan Kecamatan.
Kata Mairul, bantuan yang diberikan ada 12 jenis bantuan yaitu mesin jahit obras, mesin jahit, mesin bordir dan mesin jahit serbaguna.
“Lalu, mesin air isi ulang, mesin potong rumput, peralatan bengkel elektronik, peralatan usaha kue, packaging untuk produk industri, peralatan pertukangan, barang/peralatan untuk usaha ikm dan peralatan produksi liquid vape,” kata Mairul.
Kata Mairul, pengadaan bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) Kota Banda Aceh.
Dalam hal ini, Mairul menegaskan bagi penerima manfaat tidak boleh menjual semua barang/peralatan dan memindah tangankan kepada pihak yang lain, karena akan ada monitoring dan evaluasi secara berkala dari Disnaker kota Banda Aceh
Ia berharap, dengan adanya bantuan usaha yang diberikan kepada kelompok usaha industri kecil dan menengah dapat meningkat pendapatan keluarga dengan sendirinya dapat mengurangi angka kemiskinan di Kota Banda Aceh.
“Bantuan yang diberikan untuk dapat mengembangkan usaha menjadi lebih besar, membuka lapangan kerja, meningkatkan kapasitas produksi sehingga akan menambah pemasukan keluarga yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kota Banda Aceh,” harap Mairul.(Rid/Hz)