Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melaksanakan presentasi Kompetisi Keterbukaan Informasi Publik yaitu KIA awards 2021. Presentasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, SE, Ak, MM di hadapan para juri secara zoom, Kamis (18/11/21).
Dalam presentasinya, Aminullah menyampaikan implementasi keterbukaan informasi publik di Kota Banda Aceh. Ada sebanyak 5 (lima) poin yang disampaikan pertama yaitu pengelolaan pelayanan informasi publik.
“Kedua, ketersediaan informasi publik di Kota Banda Aceh yaitu dengan adanya kemudahan akses informasi publik. Ketiga, yaitu inovasi pelayanan informasi di masa pandemi covid-19,” jelas Pembina PPID Kota Banda Aceh tersebut.
Inovasi tersebut, sambung Aminullah, berupa pengembangan aplikasi PPID berbasis android, pengembangan aplikasi smart city, pengembangan aplikasi “sekejab” disdukcapil, pengembangan aplikasi “silakan” perpajakan BPKD dan pengembangan aplikasi Baitul Mal Banda Aceh.
Sedangkan untuk aplikasi yang dibangun yaitu Aplikasi PPID V.1, Aplikasi PPID V.2, Aplikasi e-Survey, siOpen Data, Surat Elektronik, Aplikasi Layanan, Haba Pangan, Aplikasi Masker, Sinergi, Absen Elektronik, Suwarga, Lapor Android, Saman, dan Aplikasi e-Gampong.
Keempat, kolaborasi badan publik dalam penyebarluasan informasi di Kota Banda Aceh, dan kelima komitmen pemerintah Kota Banda Aceh dalam keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Fadhil, S.Sos, MM mengatakan tentang komitmen Pemko Banda Aceh.
“Komitmen kita bahwa setiap OPD harus melaksanakan keterbukaan informasi publik. Ini dibuktikan dengan pelayanan yang disediakan di setiap OPD,” jelas Fadhil.
Untuk diketahui, ada sebanyak 8 kabupaten/kota yang mengikuti presentasi kompetisi ini yang dilaksanakan selama dua hari. Kota Banda Aceh berkesempatan tampil di hari kedua bersama dengan Kabupaten Subulussalam, Aceh Tamiang, Bener Meriah dan Bireuen. (Haz)