Banda Aceh Kembali Raih Juara Satu Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh – Kota Banda Aceh kembali mengukir prestasi dibidang Keterbukaan Informasi Publik, Banda Aceh meraih juara satu dan dinobatkan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik se Aceh yang mengungguli Kabupaten dan Kota lainnya dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Untuk Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota, Partai Politik dan Perguruan Tinggi Negeri di Aceh Tahun 2017.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Aula Anjungan Meuligo Gubernur Aceh diterima langsung oleh Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman. Senin, 18/12/2017.

Drs Iskandar, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Banda Aceh merasa bangga dan terharu atas anugerah yang kembali diterima oleh Banda Aceh, selama ini kota Banda Aceh terus memberikan yang terbaik dari tahun ketahun.

“Tentunya hal ini dibuktikan dari nilai yang kita raih, Tahun 2013 kita juga mendapat juara satu, selanjutnya 2014 kita kembali meraih juara satu, Tahun 2015 kita juga meraih juara satu, dan 2017 kita kembali mempertahankan juara satu selama empat tahun berturut turut, “ujarnya dengan rasa bangga.

Iskandar berharap agar ditahun selanjutnya dengan fasilitas gedung baru dapat mempertahankan anugerah tersebut.

Penganugerahan tersebut diserahkan asisten 1 Gubernur Aceh, Iskandar A Gani yang turut didampingi ketua Komisi Informasi Aceh, Afrizak Tjoetra serta diterima langsung Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Afrizal Joetra mengatakan, penganugerahan tersebut bertujuan agar terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih. “Tujuan ini dalam rangka melaksanakan standar informasi publik, khususnya dalam tata kelola PPID,” pungkas Afrizal.

Sementara itu, Gubernur Aceh dalam sambutan yang disampaikan Asisten 1 Iskandar A Gani memberikan apresiasi terhadap KIA yang telah menyelenggarakan penganugerahan ini.

“Selama tiga tahun terakhir pemerintah Aceh selalu berada di tiga besar dalam keterbukaan informasi publik, bagi Kabupaten atau Kota yang belum mendapatkan penghargaan untuk terus berbenah,” pesannya.

Ia berharap agar keterbukan informasi publik dapat mendorong kinerja pemerintah.

“Keterbukaan Informasi publik juga mendorong sikap transparansi daerah agar dapat mengoreksi diri untuk mampu bekerja lebih baik lagi,” tutupnya.

Berikut Tiga besar Peringkat Kab/ Kota Penerima Penghargaan Komisi Informasi Aceh

  1. Kota Banda Aceh skor 95.00
  2. Kab Bireun skor 61.11
  3. Kab Aceh Barat Daya skor 57.40

 

Facebook Comments