*Peningkatan dari Tahun 2017
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dimasa Kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman dan Bapak Wakil Walikota Zainal Arifin telah menetapkan target realisasi investasi sesuai dengan RPJM Tahun 2018-2022 sebesar Rp. 650 Miliar.
Sampai dengan Triwulan II (Bulan Juni) Tahun 2021 realisasi investasi Kota Banda Aceh yang telah dicapai sebesar Rp. 1.352.340.206.566.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Muchlish, SH mengatakan, untuk mencapai realisasi investasi di Kota Banda Aceh, di Tahun 2021 ini DPMTPSP melalui Bidang Penanaman Modal telah melakukan kegiatan pemantauan ke lokasi tempat usaha yang dilakukan dalam rangka pengumpulan, verifikasi dan evalusi terhadap LKPM yang disampaikan oleh pelaku usaha.
“Sementara kegiatan pengawasan dilakukan dalam rangka pemenuhan pelaksanaan kewajiban pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM dengan tepat waktu sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penyampaian perkembangan Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan oleh investor/pelaku usaha secara online, maka Pemerintah Kota Banda Aceh dapat mengetahui perkembangan realisasi Penanaman Modal Khususnya di Kota Banda Aceh serta mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.
“Sehingga dengan informasi yang didapatkan segala permasalahan yang dihadapi oleh investor/pelaku usaha dalam menjalankan usahanya dapat diselesaikan sehingga kegiatan berusaha yang dijalankan akan berjalan dengan lancar,” sebutnya.