Kajian Pedoman Keagamaan Dibuka

Banda Aceh – Kajian Pedoman Keagamaan Kota Banda Aceh Tahun 2021 resmi telah dibuka oleh Wakil Wali Zainal Arifin Kota Banda Aceh di Masjid Nurul Huda, Gampong Peunyerat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Senin (20/9/2021). Dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Drs. Muzakkir.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Zainal Arifin memberi apresiasi kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh yang telah menyelenggarakan kegiatan yang diikuti oleh kaum hawa ini.

Menurutnya, Kajian Pedoman Keagamaan ini sangatlah penting. Selain untuk meningkatkan pemahaman tentang keagamaan, juga mendekatkan diri dan meningkatkan keimanan kepada Allah.

“Selain itu juga dapat memperkuat silaturahmi antar sesama,” katanya dalam sambutan yang dibacakan Muzakkir.

Ia berharap kaum ibu di Gampong Peunyerat dan sekitarnya dapat memperoleh manfaat dari kajian ini.

“Sehingga dapat lebih berperan dalam membangun kualitas masyarakat dan keluarga dan membenahi diri untuk mencapai kehidupan lebih baik.”

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk. Dr. Damanhuri Basyir menyebutkan, ini merupakan kegiatan rutin yang diluncurkan oleh pihaknya sejak tahun 2013. Biasanya dimulai sejak awal tahun, namun karena pandemi Covid-19, kajian terpaksa diundur hingga bulan ini.

Dalam setahun, MPU Kota Banda Aceh menargetkan dua sampai tiga kecamatan terjangkau.

Ia mengajak warga di sekitar tempat pengajian ikut menghadiri Kajian Pedoman Keagamaan Kota Banda Aceh Tahun 2021.

Adapun kegiatan ini akan dikoordinir oleh ketua majelis masing-masing ini, MPU mengaku siap membantu dalam mendatangkan ustaz untuk mengisi pengajian.

“Ikuti pengajian dengan baik, MPU siap mengisi dan mendatangkan ustaz sesuai bahan yang masyarakat butuhkan,” katanya.

Ia berharap kajian rutin MPU ini kiranya dapat menginspirasi kepada semua peserta secara khusus dan masyarakat Kota Banda Aceh pada umumnya agar dapat menghiasi pribadi dan keluarga dengan dedikasi dan budi pekerti.

“Bagaimana Banda Aceh ini menuju Kota Gemilang dalam Bingkai Syariah. Jadi apapun yang kita lakukan tidak ada lagi yang bertentangan dengan agama,” tegasnya.(Ah/Hz)

Facebook Comments