Upaya Pemenuhan KIA di Banda Aceh, Disdukcapil Lakukan PKS dengan PKG Kecamatan Syiah Kuala

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berupaya untuk percepatan pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA) di Banda Aceh, dalam hal ini Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Kegiatan Guru (PKG) Kecamatan Syiah Kuala.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan kerjasama tersebut dengan  Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kecamatan Syiah Kuala.

“Ada tujuh Taman Kanak-kanak dan dua PAUD yang sudah melakukan PKS yaitu TK Al-Azhar Cairo, TK Insan Tauhid Al-Khair, TK FKIP USK, kemudian TK Anjib Lamnyong, TK Raisha, RA Fathun Qarib dan TK Unida,”kata Emila. Jumat (04/06/2021) di Kantornya.

Sedangkan untuk PAUD yaitu Kelompok Bermain Raisha dan PAUD SPS Cahaya Mata.

Kata Emila, sebelumnya Disdukcapil Kota Banda Aceh juga sudah bekerjasama dengan 20 TK Negeri dan Swasta di Banda Aceh.

Emila mengatakan kerja sama tersebut sebagai upaya percepatan penyaluran KIA di Kota  Banda Aceh yang saat ini sudah mencapai 80% melebihi angka pencapaian KIA secara nasional.

“Secara nasional persyaratan pemenuhan KIA di suatu daerah itu 30% dan Banda Aceh  sudah mencapai 70% artinya kesadaran masyarakat tentang KIA di Kota Banda Aceh sudah sangat bagus dan ini diraih tentunya berkat kerjasama yang telah kita lakukan dengan TK-TK di Banda Aceh,” kata Emila.

Emila berharap, adanya kerja sama ini masyarakat dapat dengan mudah memiliki dokumen kependudukan dengan cepat yang tujuannya adalah untuk membahagiakan masyarakat.(Rid/Hz)

Facebook Comments