Banda Aceh – Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melaksanakan respon kasus terhadap anak terlantar dan salah seorang warga yang mengalami lumpuh dan penyakit darah manis di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Rabu (26/05) lalu.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh M. Hidayat, S.Sos melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM. Syukri, S.Sos, MAP mengatakan respon kasus ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari warga setempat kepada Kasie Rehsos Anak dan Lansia Dinas Sosial Aceh dan laporan tersebut diteruskan ke Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut TRC Rehsos turun ke lapangan untuk melakukan home visit dan asesmen, dari hasil asesmen tersebut diketahui bahwa Misbahuddin (54 tahun) merupakan keluarga kurang mampu telah ditinggal meninggal oleh istrinya dua bulan lalu telah mengalami lumpuh dan DM sejak lama serta memiliki lima orang anak,”kata Syukri saat dikonfirmasi pada Sabru, (29/5/21).
Ke lima anaknya tersebut masih duduk dibangku sekolah dan hanya anak pertamanyalah yang berumur 15 tahun membantu membawa bapak tersebut ke klinik serta bertanggungjawab atas kelangsungan pendidikan adik-adiknya dengan mengantar jemput ke sekolah meskipun yang bersangkutan sendiri masih menduduki bangku sekolah.
Sebagai langkah awal penanganan terhadap mereka, Dinsos Kota Banda Aceh telah memberikan pelayanan bantuan guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, kata Syukri Dinas Sosial Kota Banda Aceh akan merencanakan untuk merujuk Misbahuddin ke Rumah Sakit setempat untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut secara intensif, sedangkan anaknya untuk sementara direncanakan akan dirujuk ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) setempat untuk mendapatkan pengasuhan alternatif sementara sambil menunggu kesembuhan ayah mereka.(Rid/Hz)