Muspika Baiturrahman Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro

Banda Aceh – Kecamatan Baiturrahman menggelar Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Gampong Peuniti di Halaman Masjid Al-Qadar, Senin (24/5/2021).

Sosialisasi dipimpin oleh Keuchik Gampong Peuniti Kamaruddin Latief dan diisi oleh Camat Baiturrahman, Muhammad Rizal, S.STP, Wakil Kapolsek dan Danramil Baiturrahman, Pihak Puskesmas, serta diikuti oleh seluruh ibu PKK, Kepala Dusun dan undangan lainnya.

Camat Baiturrahman Muhammad Rizal, S.STP mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Mendagri Nomor 11 Tahun 2021, instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2021 dan instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2021 yaitu penetapan PPKM untuk skala mikro.

”Maka hari ini kita pastikan untuk gampong sudah membuat SK Satgas posko. Dan Alhamdulillah Gampong Peuniti kita lihat sudah terbentuk timnya dan sudah ada SK nya,” kata Rizal.

”Dan mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar. Karena banyak tugas yang harus dikerjakan oleh tim ini, salah satunya ialah memastikan terbentuknya ruang isolasi terpadu di Gampong Peuniti,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa untuk Kecamatan Baiturrahman dari empat tim, tim penanganan, tim pencegahan, tim pembinaan dan tim pendukung, pihaknya meminta ditambahkan satu lagi, yaitu tim penyebaran informasi kepada masyarakat yang diketuai oleh imam gampong dan dibantu juga oleh imam-imam lainnya yang ada di masjid di gampong setempat.

“Harapan kita ini semua ini diketahui oleh masyarakat dan kita sama-sama menjaga dan lebih terkontrol kemudian tim juga mengetahui tupoksi kerjanya masing-masing,” tegasnya.

Sosialisasi ini telah dilakukan ke empat gampong, dan akan dilanjutkan ke enam gampong lainnya dalam wilayah kecamatan setempat.(Hus/Hz)

Facebook Comments