Rombongan Menyatakan Takjub atas Peningkatan IPM Banda Aceh
Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (28/4/21) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Banda Aceh. Kunjungan tersebut terkait dengan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Pengelolaan Aset Daerah.
Kehadiran 5 wakil rakyat Kabupaten Karo itu dipimpin Wakil Ketua Komisi C Kabupaten Karo, Onasis Sitepu. Kunjungan kerja disambut oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Tarmizi Yahya, MM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Iqbal Rokan, Kepala Bagian Hukum, Muchsin, beserta jajaran lainnya.
Tarmizi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPRD Kabupaten Karo di Kota yang berjuluk Serambi Mekkah ini.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada saudaraku sekalian untuk saling berbagi informasi mengenai langkah-langkah yang ditempuh pemerintah Kota Banda Aceh untuk memompa jumlah Pendapatan Asli Daerah. Dan Insya Allah, segala informasi yang saudara-saudara butuhkan akan dipaparkan secara utuh sebab di sini juga telah hadir teman-teman dari Badan Pengelola Keuangan Kota Banda Aceh,” kata Tarmizi.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M. Iqbal Rokan dalam paparannya menyebutkan bahwa sektor perhotelan menjadi primadona dalam hal potensi PAD. Setiap tahunnya, target realisasi PAD juga terus meningkat. Bahkan di tengah pandemi Covid-19, target realisasi PAD kota Banda Aceh pada tahun ini justru melonjak dari tahun sebelumnya.
“Dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah, BPKK Banda Aceh melakukan berbagai strategi. Misalnya kita setiap jumat pagi rutin menyambangi para wajib pajak untuk mensosialisasikan peraturan terkait pajak daerah melalui program gowes sosialisasi pajak (Gojak). Hal ini selain untuk memberi pencerahan kepada pengelola tempat usaha, juga sebagai sarana silaturrahmi antara pemerintah dan para wajib pajak. Setelah melakukan sosialisasi, kita juga melanjutkannya dengan melakukan monitoring transaksi yang dibantu oleh sistem monitoring online. Monitoring tersebut memanfaatkan teknologi tapping box. Alat ini memungkinkan kita untuk dapat mengetahui jumlah penerimaan daerah secara real time,” jelasnya.
Lebih lanjut Iqbal Rokan juga menyebutkan bahwa di masa serba digital ini, penggunaan teknologi informasi adalah sebuah keniscayaan. Hal tersebut diterapkan Pemko Banda Aceh misalnya dalam aplikasi yang mencakup informasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional BPN) juga Sistem Agregasi Tata Kelola Pelaporan Barang Milik Daerah (Sigolabang).
“Sejak 2007 kita juga melakukan penilaian terhadap aset milik Kota Banda Aceh dengan melibatkan pihak ketiga. Hal tersebut pada akhirnya mengantarkan Kota Banda Aceh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 13 tahun berturut-turut.” Pungkasnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Onasis Sitepu mewakili tim DPRD Kabupaten Karo menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang begitu baik dari Pemko Banda Aceh. Ia menyebutkan bahwa semua informasi sudah didapatkan dan mereka sangat banyak belajar dari Kota Banda Aceh.
“Kemudian juga kita juga takjub dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dimana ini adalah indikator terkait pembangunan ekonomi, daya saing dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat, ini semakin meningkat di Kota Banda Aceh. Kami sangat terkesan dan berterima kasih sekali diberi kesempatan belajar banyak dari Kota Banda Aceh.” Tutupnya. (Aul/MA)