Dispersip Banda Aceh Laksanakan Forum OPD

Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyempurnaan rancangan awal penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2022 menjadi rancangan Renja OPD Tahun 2022.

Penyusunan Renja OPD yang dilaksanakan pada Jumat (19/03/2021) merupakan tahapan dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Banda Aceh Tahun 2022.

Kepala Dispersip Kota Banda Aceh, Alimsyah, S. Pd, MS diwakili oleh Sekretaris Dispersip Amir Syarifuddin, S.Pi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan beberapa program prioritas dalam Renja Tahun 2022 diantaranya adalah  program pengembangan minat dan budaya baca.

“Pada program tersebut terdapat beberapa kegiatan andalan dalam mengembangkan minat dan budaya baca bagi masyarakat Kota Banda Aceh, yaitu pelayanan pustaka keliling, lomba bercerita,  pembinaan pustaka gampong dan fasilitas publik serta  pengadaan koleksi  bahan bacaan,” kata Amir.

Pelaksanaan forum OPD ini dihadiri oleh Perwakilan  Bappeda Kota Banda Aceh, Camat Syiah Kuala, Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia Provinsi Aceh, rumah manuskrip Cek Midi dan pengelola pustaka Gampong dan sekolah.

“Pertemuan yang berlangsung akrab tersebut juga disertai dengan diskusi dengan mendengarkan masukan dari stakeholder yang hadir, seperti Cek Midi menyampaikan yang berkaitan program Pengembangan dan Pelestarian Naskah Kuno yang merupakan salah satu program strategis dispersip,” jelasnya.

Demikian juga untuk Bidang Kearsipan, pihaknya masih tetap fokus terhadap sosialisasi pengelolaan dan pembinaan arsip di Kota Banda Aceh.

“Usulan-usulan tersebut nantinya yang akan kita usulkan di RKPD tahun 2022,” ungkap Amir.

Amir juga menyampaikan, Dispersip memiliki harapan  besar kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Bappeda Kota Banda Aceh yang telah mendengarkan langsung semua usulan baik yang tertuang dalam Renja maupun masukan dari stakeholder yang berhadir, agar program kegiatan ini dapat terealisasikan dengan baik.

“Selain itu kami juga mohon dukungan dari semua pihak, agar program kerja yang diusul ini dapat dikawal dengan baik agar nanti manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat kota Banda Aceh,” katanya.

Perpustakaan dan kearsipan ini, sebutnya, merupakan urusan wajib dari pemerintah daerah yang harus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bappeda Kota Banda Aceh, Hafriza, S.ST, MA mengatakan bahwa setelah pertemuan ini proses rancangan awal Renja, pihak Bappeda akan mengupdate menjadi Renja OPD.

“Kami sarankan, pada saat penyempurnaan rancangan usulan kegiatan itu sudah jelas indikator, target, tujuan dan rencana kerja anggaran (RKA) sederhananya untuk diinput dalam aplikasi SIPD,” kata Hafriza.

Lanjutnya bahwa, harus dibedakan bahwa rancangan awal itu merujuk pada rencana strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah, sedangkan rancangan adalah analisa kebutuhan.

“Analisa kebutuhan bisa masukan dari stakeholder, usulan dari Musrenbang, dan ada dari kebijakan nasional,” jelasnya.

Lanjutnya bahwa nanti pada saat pelaksanaan kami akan melakukan asistensi dengan tujuan menanyakan usulan yang telah masuk, bagaimana ide itu diterjemahkan pada saat  pelaksanaanya.(Hus/Hz)

Facebook Comments