Satpol PPWH Tangkap PMKS Dari Bangunan Bekas Caffee

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menangkap sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Minggu (15/02/2021). Sebanyak 13 orang terjaring dalam operasi ini.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Evendi A Latief, S.Ag mengatakan, semalam tim patroli dari Satpol PPWH telah mengamankan PMKS dari bangunan bekas Caffe di seputaran tanggul depan terminal keudah.

“Semalam sekitar pukul 23.30 wib, tim kalong satpol PPWH Kota Banda Aceh telah mengamankan para PMKS dan telah kita bawa ke rumah singgah milik Dinsos Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pembinaan,” katanya.

Mereka yang diamankan ada sebanyak 13 orang yang terdiri dari laki-laki dua orang, ibu-ibu tiga orang dan anak-anak sebanyak delapan orang.

Evendi meminta masyarakat melapor bila melihat gepeng dan PMKS lainnya di Aceh. Petugas Satpol PP bakal menindak mereka.

“Kita memperketat ruang gerak pelaku pelanggaran trantibum di Kota Banda Aceh dan diharapkan masyarakat mendukung serta melapor kepada Satpol PPWH agar bisa kita tindak,” tuturnya.(Rat/Hz)

Facebook Comments