BPBD Banda Aceh Komit Razia Prokes Cegah Covid-19

Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh melakukan razia masker di Jalan Ali Hasyimi Desa Pango Kecamatan Ulee Kareng, Senin (15/2/2021).

Razia masker ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sampai kondisi Kota Banda Aceh berada pada posisi hijau dari dampak Covid-19.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, S.Sos, M. Si mengatakan razia dilaksanakan gabungan bersama Satpol PP, TNI dan Polri, Denpom dan BPBD.

“Tindakan yang kita ambil bagi pelanggar adalah sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan. Saat ini masih ada warga kita belum mematuhi prokes, terlihat dari jumlah pelanggar sebayak 10-15 orang,” kata Rizal.

Selain itu, katanya bahwa kegiatan lain seperti pengawasan prokes pada kegiatan keramaian dan disinfeksi masih tetap dilaksanakan.

“Untuk penyemprotan tetap dilaksanakan pada fasilitas publik dan mengakomodir permintaan disinfeksi dari masyarakat/swasta, atas arahan Wali Kota Banda Aceh,” lanjutnya.

“Kita juga masih mengeluarkan rekomendasi izin kegiatan keramaian bekerjasama dengan Satuan Intelijen Polresta dan Perizinan polresta,” tambah Rizal.

Rizal juga menghimbau agar masyarakat tetap menegakkan prokes sampai Covid-19 selesai.(Hus/Hz)

Facebook Comments