Perwal Hari Adat Aceh di Kota Banda Aceh Sudah Rampung

Banda Aceh – Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pelaksanaan Hari Adat Aceh di Kota Banda Aceh sudah rampung diselesaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh, Tgk. H. Zainun Muhammad melalui Wakil Ketua MAA Banda Aceh, Mulyadi Thaib pada Kamis (11/02/2021) di Kantor MAA Banda Aceh.

“Perwal hari adat ini  sudah kita rencanakan sejak akhir tahun 2019, Perwal ini sudah kita selesaikan dengan sangat matang,” kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, pelaksanaan hari adat aceh tersebut dimaksudkan sebagai upaya pembinaan dan pelestarian nilai kehidupan adat Aceh di Kota Banda Aceh.

“Ini sebagai bentuk melestarikan nilai adat Aceh dalam kehidupan di lingkungan kerja mulai dari instansi pemerintahan, swasta, sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat kota,” kata Mulyadi.

Kata Mulyadi, berdasarkan surat keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 84 Tahun 2021 hari adat ditetapkan pada hari Kamis.

“Diputuskan hari adat pada hari Kamis karena pada hari Senin sampai dengan Rabu itu  untuk pakaiannya harus sesuai dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN, sedangkan hari Jumat itu karena baju adat Aceh kita yang lelaki identik dengan warna hitam sementara hari Jumat ada shalat Jumat sehingga lebih baiknya menggunakan baju busana muslim,” kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan pada hari adat Aceh tersebut nantinya akan diisi dengan tiga kegiatan seperti penggunaan bahasa Aceh dalam berinteraksi, penggunaan busana adat Aceh dan penyajian makanan khas tradisional Aceh.

“Penggunaan bahasa Aceh ini dilakukan dalam berkomunikasi di lingkungan kerja pemerintah kota dan pemerintah gampong pada jam kerja dan lingkungan masyarakat kota serta penyajian makanan khas tradisional Aceh untuk mendukung kerja pada lingkungan kerja pemerintah kota dan pemerintah gampong,” jelas Mulyadi.

Sementara itu, untuk penggunaan busana adat Aceh bagi perempuan menggunakan rok blouse berwarna hitam bermotif khas Aceh dan kerudung/jilbab warna kuning, untuk laki-laki mengunakan peci warna hitam bermoti khas Aceh, baju berwarna hitam berkerah khas Aceh dan celana berwarna hitam.

Mulyadi menambahkan, pada hari Kamis tersebut untuk  kegiatan olahraga di sekolah Tingkat TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kegiatan olahraganya merupakan olahraga tradisional. (Rid/MA)

Facebook Comments