Kecamatan Kuta Raja Tuntaskan evaluasi RAPBG 2021

Banda Aceh – Camat Kuta Raja telah menuntaskan evaluasi terhadap rancangan APBG Tahun Anggaran 2021 dalam wilayah Kecamatan Kuta Raja.

Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi PMG, Kasi Pemerintahan Mukim dan Gampong Kantor Camat Kuta Raja, Pendamping Desa dan Aparatur Gampong terkait.

Camat Kuta Raja Arie Januar, S.STP., M.Si mengatakan kegiatan dilaksanakan agar Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dapat terserap sebagaimana ketentuannya dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Berdasarkan Permendes 13 dan PMK 222 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2021, gampong diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk BLT DD di tahun 2021,” Kata Arie saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (05/02/21).

Adapun APBG pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan program kerja tahunan gampong, dengan demikian rencana operasional tahunan gampong memuat perkiraan target pendapatan, perkiraan batas tertinggi belanja dan pembiayaan gampong.

Sebagai informasi, Gampong Merduati menjadi gampong pertama di Kota Banda Aceh yang telah melakukan pencairan dana desa tahap satu tahun 2021.

“Alhamdulillah, kegiatan evaluasi RAPBG seluruh Gampong dalam wilayah Kecamatan  Kuta Raja berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(TM/Hz)

Facebook Comments