Muspika Kecamatan Meuraxa Tertibkan Pengunjung dan Pedagang di Kawasan Ulee Lheue

Banda Aceh – Muspika Kecamatan Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap pengunjung dan pedagang di sepanjang jalan Ulee Lheue – Gampong Jawa, Rabu (28/1/2021) sore.

Camat Kecamatan Meuraxa Ardiansyah mengatakan, tindakan ini dilakukan menyahuti perintah Wali Kota Banda Aceh terkait penertiban waktu kunjungan ke Pantai Ulee Lheue.

“Kami unsur Forkopimda Kecamatan Meuraxa dibantu Satpol PP dan WH menindaklanjuti perintah Pak wali melakukan penertiban pengunjung yang masih nongkrong di pinggir laut serta pedagang yang masih menjual dagangannya hingga waktu maghrib,” ungkapnya.

Seperti pantauan di lokasi, penertiban pengunjung dan pedagang berlangsung lancar tanpa ada perlawanan.

Dalam kesempatan itu ia mengingatkan kepada para pengunjung dan pedagang agar dapat meninggalkan lokasi sebelum pukul 18.30.

“Alhamdulillah tadi kita sudah mengingatkan para pedagang dan warga yang berkunjung ke lokasi mulai besok pukul 18.30 tidak boleh ada lagi kegiatan di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Ardiansyah mengaku, pihaknya sudah acap kali mengeluarkan imbauan terkait waktu kunjungan di kawasan Pantai Ulee Lheue.

“Kita sudah mengingatkan bahwa beberapa kali sudah seruan camat juga agar tidak berjualan di waktu shalat maghrib dan malam jumat tidak boleh ada yang berjualan,” tuturnya.

Ia menegaskan apabila ada pedagang yang membandel, pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa pelarangan berjualan di lokasi tersebut.

“Tadi kita sudah peringatkan bahwasanya ini yang terakhir, apabila pedagang juga membandel terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur seperti mencabut izinnya dan tidak boleh lagi berjualan di lokasi tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh mengatakan akan menertibkan waktu kunjungan ke Pantai Ulee Lheue. Hal itu disampaikan saat peresmian dermaga wisata Ulee Lheue, Rabu (28/1/2021) sore.

“Mulai hari ini, jalan arah ke pantai tidak dibuka lagi pada malam hari. Jam 18.30 WIB sebelum magrib, kawasan pantai harus sudah kosong. Ini untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran syariat Islam. Dan kita akan tempatkan petugas Satpol PP/WH di lokasi,” kata Aminullah.(Ah/Hz)

Facebook Comments