Dispersip Membina 44 OPD Terkait Tata Kelola Kearsipan Yang Baik

Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh telah membina secara intensif sebanyak 44 OPD terkait dengan penata kelolaan arsip yang baik dan benar. Pembinaan berlangsung di kantor dinas setempat.

Kepala Dispersip Cut Azharida, SH saat membuka acara menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan kearsipan ini dalam rangka memberikan wawasan bagaimana bentuk kegiatan untuk menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga negara dan pemerintah daerah itu sendiri.

“Karena arsip itu sendiri nantinya akan berfungsi sebagai sumber informasi, alat bukti yang sah, sebagai bahan pengambilan keputusan, menjaga memori dan sejarah, meningkatkan tertib adminstrasi serta mendukung akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin (13/4/2026).

Kegiatan pembinaan arsip ini juga merupakan bentuk tangungjawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi.

“Dengan begitu kita berharap setelah ini setiap OPD bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan keseragaman dalam menerapkan sistem kearsipan, termasuk pemanfaatan aplikasi kearsipan seperti Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” harapnya.

Sebagai informasi bahwa hadirnya aplikasi Srikandi ini untuk membantu dan mempermudah instansi pemerintah dalam mengelola arsip, proses surat lebih cepat, mudah ditelusuri, lebih aman dan mendukung digitalisasi sehingga mengurangi penggunaan kertas, dan terintegrasi antar instansi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekrestaris Dispersip Nela Vanesa, Kabid Arsip Sri Syahrawati dan Narasumber yaitu Arsiparis Kota Banda Aceh Mustafa Kamal. (Hus)

Facebook Comments