Banda Aceh – Harapan memiliki tempat tinggal yang layak akhirnya terwujud bagi Maryani, warga Gampong Pineung, tatkala Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyerahkan satu unit rumah layak huni untuk dirinya dan keluarga, Rabu, 9 Januari 2026.
Setibanya di lokasi, Wakil Wali Kota bersama jajaran terlebih dahulu meninjau rumah lama yang selama ini ditempati Maryani. Kondisinya terkesan kumuh dan tidak memungkinkan untuk dihuni secara aman dan nyaman.
Kegiatan penyerahan turut dihadiri Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh M Iqbal, Plt Kadis Perkim Hendra Gunawan, Camat Syiah Kuala TM Syukri Wardhana, dan Keuchik Gampong Pineung Arfil beserta jajaran.
Rumah baru bertipe 36 plus tersebut dibangun oleh Pemko Banda Aceh melalui Dinas Perkim, sekaligus merupakan bagian dari pokok pikiran anggota dewan kota M Iqbal.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi setiap keluarga.
“Rumah ini memang menjadi kebutuhan utama. Rumah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kita tinggal. Berkat kerja sama kita semua, rumah yang semestinya ini bisa terbangun, dan ini bukti kolaborasi nyata kita bersama,” ujar Afdhal.

Ia berharap rumah yang diberikan dapat dijaga dengan baik dan memberi ketenangan bagi keluarga penerima manfaat. “Kami berharap Ibu bersama keluarga bisa berdoa dan beribadah dengan aman dan nyaman di rumah ini,” katanya.
Afdhal juga menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk terus hadir di tengah warga yang membutuhkan. “Di Banda Aceh, ketika warga kita sedang kesusahan, kita hadir bersama-sama. Mohon doanya agar kami bisa terus amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Maryani menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Rumah layak huni tersebut menjadi harapan baru bagi keluarganya untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan. (Riz)
