11 Januari, Jeulingke Adakan Pemilihan ulang Pilchiksung

Banda Aceh – Pada Ahad, 11 Januari 2026, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Jeulingke akan mengadakan pemilihan ulang Keuchik Langsung (Pilchiksung) di halaman kantor kepala desa setempat.

Pemilihan ulang dilakukan karena pada Pilchiksung Serentak tgl 7 Desember 2025 yg lalu, jumlah pemilih yang hadir di Gampong Jeulingke tidak memenuhi kuorum (50 persen+1) dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kala itu, walaupun waktu pemilihan sudah diperpanjang selama tiga jam dan ditambah pemungutan suara lanjutan pada hari berikutnya, namun jumlah pemilih yang hadir hanya 1.951 orang dari jumlah DPT sebanyak 3.958 orang.

“Untuk mencapai kuorum 50 persen plus satu, jumlah pemilih yang hadir minimal 1.980 orang,” demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh, Rita sari Pujiastuti, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurut Rita, sesuai Perwal kota Banda Aceh nomor 26 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak, dalam hal pemungutan suara lanjutan tidak terpenuhi kuorum maka pemilihan keuchik dinyatakan batal dan dilakukan pemilihan ulang.

Selanjutnya P2K melaporkan kepada TPG untuk diteruskan secara berjenjang kepada Panitia Pemilihan Kota untuk menetapkan jadwal pemilihan ulang melalui Keputusan Wali Kota. Hal ini tertuang dalam Surat Ketua Panitia Pemilihan Keuchik Kecamatan Syiah Kuala nomor 975 tahun 2025 tanggal 16 Desember 2025 perihal Berita Acara Pembatalan Pemilihan Keuchik Gampong Jeulingke.

“Selanjutnya ditetapkan jadwal pemilihan ulang Keuchik Jeulingke pada 11 Januari 2026 sesuai Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 635 tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Pemilihan Ulang pada Pemilihan Keuchik 2025 di Gampong Jeulingke,” ujar Rita.

Adapun Pilchiksung Jeulingke diikuti oleh lima orang calon keuchik, yakni (sesuai nomor urut) Syarifuddin Juned, Khairuddin SH, Zulhan Hanafiah ST, Sudirman, dan Janwar ST. “Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 4 TPS dengan lokasi halaman kantor keuchik.”

Rita juga mengimbau seluruh warga Gampong Jeulingke yang telah masuk ke dalam DPT agar dapat menyalurkan hak pilihnya dengan sebaik mungkin. “Pada pemilihan ulang ini, apabila jumlah pemilih yang hadir juga tidak mencukupi kourum, pemilihan tetap dianggap sah,” ujarnya.

“Maka dari itu, kami mengharapkan seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih agar dapat hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Karena ini adalah momen penting bagi masyarakat gampong untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan,” ujar Rita. (“)

Facebook Comments