*Pedagang yang Menimbun dan Menaikkan Harga Barang Akan Ditindak Tegas
Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) kebutuhan bahan pokok di Pasar Almahirah, Lamdingin pada Minggu (30/11/2025).
Jalaluddin mengatakan harga cabai keriting yang beberapa hari lalu sempat melambung tinggi kini berangsur turun drastis.
“Gejolak harga cabai keriting yang hari sebelumnya fluktuatif Rp200 sampai Rp300 ribu per kilogramnya sudah turun drastis hari ini di kisaran Rp110 ribu per kilogram. Penurunan harga cabai berkat intervensi dari Bapanas dan Pemerintah Aceh yang kemarin memasok cabai subsidi via jalur udara 1,7 ton dari Medan Sumatera Utara,” kata Jalaluddin.
Jalaluddin juga melaporkan adanya sedikit kenaikan pada harga beras untuk jenis premium, namun stok beras masih aman dan terkendali.
Oleh karena itu, Jalaluddin menjelaskan bahwa Pemko Banda Aceh terus mencari jalur alternatif untuk distribusi barang pokok agar harganya stabil.
“Kita terus mencari terobosan jalur distribusi alternatif, khususnya melalui jalur laut, untuk menstabilkan harga kebutuhan barang pokok,” jelas Jalaluddin.
Jalaluddin juga menegaskan pedagang tidak boleh menimbun dan menaikkan harga barang. Jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Selama masa tanggap darurat sampai tanggal 11 Desember 2025, tim akan terus memonitor harga pasar sehingga tidak ada spekulan yang bermain,” tegas Jalaluddin.
Pada sidak pasar ini turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan, Kadis D2KP Banda Aceh, Direktur PDAM Kota Banda Aceh, Kabag Ekosda, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabid Perdagangan, unsur Bapanas, serta personel Krimsus Polda dan Tipiter Polresta Banda Aceh.(Rid/Hz)
