Banda Aceh – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Banda Aceh, penyerahan secara simbolis berlangsung di Halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (3/11/2025).
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dalam sambutannya mengatakan ada sebanyak 4.800 pekerja rentan akan mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama tiga bulan, yang seluruh pembiayaannya bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.
“Kita juga patut bersyukur karena pagi ini telah kita laksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, dengan adanya program ini saya berharap dapat mendorong semangat kerja dan produktivitas pekerja untuk meningkatkan perekenomian keluarga dan masyarakat,” ujar Illiza.

“Kami juga akan terus berkoordinasi agar ke depan penerima manfaat terus bertambah tahun depan,” tambah Illiza.
Illiza juga menjelaskan bahwa penerima hak manfaat itu mencakup pekerja disabilitas, nelayan, tukang, juru parkir, pedagang kecil, hingga pekerja sosial keagamaan.
“Ini adalah bukti bahwa kehadiran Pemerintah Kota Banda Aceh benar-benar dirasakan sampai ke lapisan masyarakat terbawah menghadirkan keadilan sosial dan rasa aman bagi seluruh warga,” imbuh Illiza.
Illiza juga berharap agar penerima manfaat agar menggunakan biaya tersebut dengan sebaik mungkin.(Cin/Hz)
