Banda Aceh – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyerahkan langsung dokumen administrasi kependudukan milik Arsi Wahyuni (29) di Simpang Surabaya, Kamis (30/10/2025).
Kata Heru, respon cepat ini bermula dari laporan Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, yang sehari sebelumnya sempat berkunjung ke rumah Arsi untuk memberi bantuan.
“Begitu ditelpon Pak Ketua memberitahu bahwa saudari Arsi belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, saya langsung minta tim menindaklanjutinya. Dalam waktu sekitar satu jam, KTP, KK dan KIA selesai. Sebenarnya kemarin sudah bisa diserahkan,” tutur Heru sambil tersenyum.
Heru menjelaskan, Disdukcapil Kota Banda Aceh memiliki Tim Respon Cepat yang ditetapkan sebagai petugas layanan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan menyusui, serta masyarakat dalam kondisi darurat yang membutuhkan pelayanan Adminduk secara langsung di lapangan.
Melalui tim inilah, Disdukcapil dapat segera merespons laporan atau permintaan layanan mendesak, seperti yang dialami oleh Arsi. Masyarakat juga dapat melaporkan kebutuhan layanan khusus atau situasi mendesak melalui layanan pengaduan di nomor telepon 08116107812.
Bagi sebagian orang, dokumen kependudukan mungkin terasa biasa. Tapi bagi Arsi, yang hidup di tengah keterbatasan, dokumen itu seperti gerbang menuju kesempatan baru. Dengan memiliki KTP dan KK, banyak pintu bantuan dan layanan publik bisa didapatkan, mulai dari program sosial, pendidikan anak, hingga jaminan kesehatan.
“Dokumen seperti ini sangat penting. Selain menjadi identitas resmi, ini juga memastikan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran. Ibu Arsi berhak mendapat akses yang sama seperti warga lainnya,” tutup Heru.(Rid/Hz)
