Wali Kota Illiza Tanggapi Pandangan Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK Perubahan

Banda Aceh-Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRK Banda Aceh atas Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu,(3/9/2025) di gedung dewan setempat. Illiza didampingi Sekda Jalaluddin beserta para pejabat pemerintah lainnya. Sementara rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Musriadi Aswad didampingi dua pimpinan dewan Irwansyah dan Daniel Abdul Wahab

Wali Kota Illiza menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRK, yang telah memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyadari betapa pentingnya pandangan umum dimaksud, sehingga pelaksanaan Qanun Tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dapat dititik beratkan pada prinsip-prinsip hemat, efisien dan akuntabel agar menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat,” kata Illiza.

Wali kota juga menyambut baik seluruh masukan dan saran yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRK, sehingga menghasilkan Qanun Perubahan APBK yang lebih akomodatif, transparan dan responsif terhadap kondisi terkini, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pembangunan Kota Banda Aceh.

“Kami berharap kita dapat terus berkolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Banda Aceh yang kita cintai ini, dengan terus membangun sinergi dan komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif,” kata Illiza.(AY)

Facebook Comments