Ikut FGD Integrasi Informasi Publik, PPID Kota Banda Aceh Berharap Banda Aceh Tetap Informatif

Banda Aceh– Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Banda Aceh mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh yang diselenggarakan oleh Diskominsa Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025).

PPID Utama Kota Banda Aceh, Alizar melalui Ketua Sekretariat PLID Kota Banda Aceh yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian berharap Kota Banda Aceh pada tahun ini dapat mepertahankan informatifnya lagi.

“Kita sudah mempersiapkan dengan matang untuk penilaian keterbukaan informasi publik ini. Semoga dapat kita pertahankan predikat informatifnya seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Rahadian.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal mengatakan FGD ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta mendorong optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).

Kata Safrizal, berdasarkan data setiap tahunnya kabupaten/kota yang mendapatkan predikat informatif terus bertambah.

“Pada tahun 2023 hanya empat kabupaten/kota yang meraih predikat informatif. Tahun 2024 meningkat menjadi tujuh kabupaten/kota dan pada 2025 ditargetkan meningkat hingga 15 kabupaten/kota,” kata Safrizal.

Safrizal berharap tahun ini tidak ada lagi daerah yang tidak berpartisipasi pada monev keterbukaan informasi ini.

“Tahun ini kita berharap tidak ada lagi daerah yang tidak berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi,” tegas Safrizal.(Rid/Hz)

Facebook Comments