Razia Busana oleh Muspika Banda Raya di Stadion Harapan Bangsa, Puluhan Warga Terjaring

Banda Aceh – Puluhan warga yang sedang berolahraga di depan Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, terjaring dalam razia penegakan syariat Islam yang digelar oleh Muspika Banda Raya bersama Dinas Syariat Islam, Muhtasib Gampong, Satpol PP dan WH, Jumat (28/6/2025).

Kegiatan ini menyasar pelanggaran terkait ketentuan busana sesuai Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi, menjelaskan bahwa mereka yang terjaring adalah laki-laki yang mengenakan celana pendek di atas lutut serta perempuan yang memakai pakaian ketat.

“Sasaran kita sore ini memang para olahragawan dan olahragawati yang berpakaian tidak sesuai syariat,” ujar Kadafi.

Setelah dikumpulkan, para pelanggar diberikan peringatan dan pengarahan mengenai isi Qanun, khususnya Pasal 13 Bab V tentang Penyelenggaraan Syiar Islam yang mengatur ketentuan berpakaian.

Kadafi menambahkan bahwa ke depan akan dipasang spanduk berisi imbauan mengenai aturan busana di pintu masuk stadion.

“Bagi yang tidak mematuhi himbauan, tidak boleh berolahraga di stadion ini. Tentunya ini perlu proses dan akan dilakukan secara bertahap serta berkelanjutan,” tegasnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh untuk mewujudkan lingkungan sosial yang religius dan taat hukum dalam bingkai pelaksanaan syariat Islam di Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.(TM/Hz)

Facebook Comments