Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementrian PPPA. Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui zoom meeting di Pendopo Walikota setempat pada Senin (23/6/2025) dibuka langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III, Rr. Endah Sri Rejeki, S. E, M. IDEA, Ph. D.
Kegiatan diikuti oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal didampingi Ketua TP PKK Dessy Maulidha Azwar, Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Aceh, Perwakilan Instansi Vertikal dan Mitra Pemerintah serta undangan lainnya.
Dalam sambutan dan paparannya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyampaikan bahwa komitmen Banda Aceh dalam mewujudkan KLA bukan sekadar program, melainkan tanggung jawab moral, komitmen kemanusiaan, dan amanah kepemimpinan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Sehingga semua dituang dalam setiap pengambilan kebijakan, pengalokasian anggaran, serta dalam ruang-ruang partisipasi yang inklusif bagi anak-anak Banda Aceh.
Dalam VLH yang berlangsung Illiza juga memaparkan capaian setiap klaster yang telah dilakukan Pemko Banda Aceh dalam menjamin hak anak di wilayahnya. Seperti dalam klaster 1 Hak Sipil, Kebebasan, dan Identitas salah satu capaiannya ialah kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–18 tahun telah mencapai 98,66%, pada klaster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif yaitu melalui PUSPAGA Kota Banda Aceh, menghadirkan layanan konseling gratis dan edukasi pengasuhan ramah anak.
Klaster 3 Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar yaitu Prevalensi stunting berhasil ditekan dari 23% (2018) menjadi 11,02% (2023), klaster 4 Pendidikan, Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya yaitu Beragam ruang ekspresi anak disediakan, seperti Festival Kreativitas Anak, Pentas Budaya Pelajar, dan Perpustakaan Gampong dan di klaster 5 Perlindungan Khusus Anak yaitu UPTD PPA Banda Aceh menangani 48 kasus kekerasan anak secara komprehensif di tahun 2023.
“Dengan upaya yang telah dilakukan, kami tetap optimis dan semangat “Banda Aceh Kolaborasi”, sesuai arahan dari Kementerian PPPA, serta sinergi lintas sektor, kami siap naik kelas menuju kota yang benar-benar layak dan membahagiakan bagi setiap anak,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Aceh Amrina Habibi mengapresiasi atas dukungan pelaksanaan program kegiatan. “Kota Banda Aceh memang layak naik kelas, salah satunya menjadikan penguatan keluarga melalui kelembagaan puspaga menjadi isu strategis dalam program 100 hari kerja,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi dimana tim verifikator mendengar langsung pernyataan setiap OPD atas program kegiatan yang telah dilakukan dalam mendukung pemenuhan hak anak di Kota Banda Aceh.(Hus/Hz)