Banda Aceh- Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Lueng Bata mengadakan rapat rutin bulanan di Kantor Keuchik Gampong Sukadamai, Kamis (19/06/2025).
Camat Lueng Bata, Sukmawati mengatakan rapat ini membahas tentang pengelolaan aset gampong.
“Pengelolaan aset ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimulai dari perencanaan, pendaftaran/ pencatatan, pelebelan, perawatan, serta pemusnahan aset gampong harus benar, kemudian seperti sepeda motor dan meja kursi yang sudah tidak layak bisa dimusnahkan atau dipindah tangankan,” kata Sukmawati.
Saat ini, kata Sukmawati pengelolaan aset di gampong-gampong masih belum terlalu tertib seperti yang diharapkan oleh peraturan yang berlaku.
Sukmawati menjelaskan bagi aset yang dipindah tangan atau dilelangkan nantinya dana tersebut dapat masuk ke dalam kas gampong, namum dalam pemindah tanganan atau lelang haruslah mendapatkan persetujuan dari TPG dan hasil dari keputusan tersebut dikirim ke wali kota sebagai laporan.
Karena itu, Sukmawati berharap dengan pengelolaan aset yang baik akan menampakkan besar aset yang dikelola oleh gampong tersebut.
“Agar semua aset yang di gampong dapat tercatat dan juga ada penomorannya juga harus ada pelaporannya,” harap Sukmawati.(Rid/Hz)