Banda Aceh-Jelang penerimaan siswa baru, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh dipadati oleh warga kota yang ingin melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana di Kantornya, Rabu (11/06/2025).
“Untuk memastikan proses pendaftaran pada jenjang SD dan SMP pada sekolah di wilayah Kota Banda Aceh berjalan dengan semestinya calon siswa yang berdomisili di wilayah Kota Banda Aceh diwajibkan melakukan pengecekan NIK terlebih dahulu.
Pengecekan NIK bagi murid baru dapat di lakukan melalui https://spmb.bandaacehkota.go.id/,” kata Emila.
Kata Emila, jika terdapat perbedaan data orang tua atau wali diharapkan dapat datang langsung ke Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk memperbaharui.
“Disdukcapil telah menyediakan loket layanan (D, E, dan Loket Pengaduan) Orang tua wali dapat menunjukan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas,” kata Emila.(Rid/Hz)