BNN dan Pemko Banda Aceh Teken Kesepakatan Bersama Dukung Program P4GN

Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat sinergi pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Banda Aceh, Senin 26/5/2025.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga negara dalam menanggulangi ancaman narkoba di ibu kota provinsi Aceh.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Banda Aceh dan seluruh jajaran atas komitmen kuat yang diberikan dalam mendukung program nasional tersebut.

“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan bentuk nyata dari tekad bersama untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota bersyariat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Zahrul.

Ia menambahkan bahwa implementasi P4GN tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh elemen pemerintah daerah, termasuk dinas-dinas teknis dan instansi terkait lainnya. Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat integrasi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di tingkat kota.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Banda Aceh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, serta Kabag Pemerintahan Setda Kota Banda Aceh.

Dari jajaran BNNP Aceh turut hadir Kabid Pemberantasan, Kabag Umum, Koordinator P2M, Koordinator Rehabilitasi, serta Kasubbag Umum dan para ketua tim teknis dari BNN Kota Banda Aceh.

Kesepakatan bersama ini mencakup sejumlah poin penting, di antaranya integrasi program P4GN ke dalam kegiatan perangkat daerah, penyediaan layanan rehabilitasi, peningkatan sosialisasi dan edukasi masyarakat, serta pelibatan gampong dalam strategi pencegahan berbasis komunitas.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dalam pernyataannya menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap mendukung penuh langkah-langkah BNN dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.

“Pemerintah Kota tidak akan tinggal diam terhadap ancaman narkoba. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan solusi bersama untuk menyelamatkan generasi masa depan,” ujar perwakilan Pemko dalam sambutannya.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, BNN dan Pemerintah Kota Banda Aceh siap melangkah bersama mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang tidak hanya bersyariat, tetapi juga bebas narkoba.(Rat)

Facebook Comments