Banda Aceh-Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, memimpin apel penyerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) kepada tiga kecamatan pada Rabu (21/05/2025) di Halaman Balai Kota.
Personel tersebut akan ditempatkan di Kecamatan Meuraxa, Kecamatan Baiturrahman, dan Kecamatan Kuta Alam. Penempatan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang mengusung semangat “Banda Aceh Kolaborasi” untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Afdhal menegaskan bahwa penempatan anggota Satpol PP dan WH di kecamatan bukan sekadar penguatan pengawasan.
“Ini adalah bagian dari upaya membangun keterlibatan langsung dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, dan pelayanan prima kepada warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran personel ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan yang timbul di wilayah-wilayah kecamatan, baik yang berkaitan dengan ketertiban umum, pelanggaran syariat Islam, ataupun keluhan warga, dapat segera ditangani secara cepat, sigap, dan manusiawi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Afdhal juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras personel Satpol PP dan WH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang selama ini telah mendukung program pemerintahannya.
“Tanpa dukungan bapak-bapak, kami tidak bisa bekerja maksimal. Semoga langkah kita dalam 100 Hari Kerja ini menjadi fondasi yang kuat bagi masa depan Banda Aceh yang lebih baik,” tutupnya.
Apel tersebut turut dihadiri oleh Ketua MPU Kota Syibral Malasyi, Kepala Dinas Syariat Islam Ridwan, serta unsur muspika masing-masing kecamatan.(Rid/Hz)