Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh terus melaksanakan pembinaan hubungan industrial di lingkungan Kota Banda Aceh.
Pembinaan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M. Si menjelaskan bahwa pembinaan ini mencakup berbagai aspek termasuk syarat kerja, jaminan sosial, hubungan industrial, kesejahteraan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, dan perizinan.
“Pembinaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan produktivitas perusahaan,” kata Fahmi, Senin (19/5/2025).
Selain itu, pembinaan juga dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Ia pun berharap dengan adanya pembinaan yang melibatkan pengusaha, serikat pekerja dan buruh tersebut dapat menciptakan hubungan kerja yang baik antara pengusaha, pekerja dan serikat pekerja.
“Dengan pembinaan ini kita harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan produktivitas perusahaan,” ucap Fahmi.(Zie/Hz)