Banda Aceh-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan dalam kurun waktu dua minggu Disdukcapil Kota Banda Aceh sudah menerima kurang lebih 20 laporan penipuan berkedok Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Selama dua minggu ini kurang lebih ada 20 laporan penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil berkedok aktivasi IKD. Laporan tersebut kita terima dari masyarakat yang datang ke Kantor dan lapor ke petugas atau pegawai Disdukcapil Kota Banda Aceh,” kata Emila, Rabu (07/05/2025).
Kata Emila, modus penipuannya berbagai macam seputaran aplikasi IKD. “Modusnya itu bermacam-macam tapi seputaran aplikasi IKD, ada yang modusnya IKD bermasalah dan penawaran pembuatan IKD kalau tidak dibuat KTP diblokir jadi ini membuat masyarakat takut,” kata Emila.
Emila menegaskan Disdukcapil hanya melayani permohonan layanan IKD secara langsung di Kantor Disdukcapil dan Disdukcapil juga tidak pernah meminta data pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial.
Oleh karena itu, Emila menegaskan masyarakat untuk lebih berhati-hati atas segala tindak penipuan, dengan tidak memberikan data pribadi, seperti NIK atau informasi lainnya, melalui sambungan telepon atau pesan instan.
“Jika ada warga yang mendapatkan modus seperti itu bisa melakukan pengaduan kepada Disdukcapil pada nomor 08116815919,” pungkasnya.(Rid/Hz)