Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi menunjuk Jalaluddin ST MT sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Rabu, 30 April 2025.
Penunjukan Jalaluddin yang juga Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan menjadi plt sekda, dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Pj Sekdako Banda Aceh sebelumnya Bachtiar SSos.
Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor 1122/800.1.13.3/2015 dari wali kota diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah kepada yang bersangkutan di balai kota siang tadi.
Wawalko Afdhal mengatakan kebijakan ini diambil pihaknya untuk mengisi kekosongan jabatan sekda. “Jadi dipandang perlu menunjuk seorang pelaksana tugas sampai adanya penunjukan/pengangkatan sekda definitif.”
“Jadi mulai hari ini, di samping jabatannya sebagai staf ahli, Pak Jalaluddin juga akan melaksanakan tugas sebagai Plt Sekdako Banda Aceh,” ujar Afdhal usai prosesi penyerahan surat perintah wali kota di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Bachtiar yang disebutnya sebagai birokrat sejati. “Sedari mengemban amanah pj sekda Oktober tahun lalu, beliau mampu menjalankan transisi pemerintahan hingga pelantikan Illiza-Afdhal dengan mulus.”
Selanjutnya, Bachtiar melanjutkan pengabdiannya selaku Asisten Pemerintahan Kesra dan Keistimewaan. “Kami berharap segenap jajaran pemerintahan sebagaimana arahan Bu Wali tetap kompak dengan semangat kolaborasi yang telah ditunjukkan sejauh ini.”
Demikian disampaikan Wawalko Afdhal pada acara yang turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fadhil, Asisten Administrasi Umum Faisal, dan Kepala BKPSDM Banda Aceh Rizal Abdillah. (*)