*Usulan Program yang Bisa Diselesaikan di Gampong Bisa Diselesaikan dengan Dana Desa
Banda Aceh – Kecamatan Meuraxa mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Meuraxa Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2026 dengan tema ‘Peningkatan Kesejahteraan masyarakat Melalui Peningkatan Layanan Investasi, Perdagangan dan Jasa, Pariwisata, Perikanan serta Fungsionalisasi Infrastruktur Sektor Strategis’ di Aula Kecamatan Meuraxa, Rabu (19/02/2025).
Camat Meuraxa, Mustafa mengatakan jika ada usulan program yang bisa diselesaikan di gampong bisa diselesaikan dengan dana desa.
“Apabila kedepan usulan-usulan program ini tidak terealisasikan, kalau memungkinkan atau bisa dipergunakan dana desa,” kata Mustafa.
Mustafa mengatakan pada Musrenbang ini diambil tiga usulan setiap gampongnya satu usulannya untuk Musrena.
Sementara itu, Mustafa mengatakan untuk tahun ini ada beberapa kegiatan yang memang dalam target 100 hari Wali Kota Banda Aceh.
“Untuk tahun ini ada beberapa kegiatan yang memang dalam target 100 hari walikota. Ada pemasangan lampu jalan hampir 60 titik. Ada beberapa cctv yang akan dipasang dari Kantor Camat sampai Pelabuhan Ulee Lheue,” tutup Mustafa.(Rid/Hz)