PMKS yang Terjaring Penertiban Bukan Warga Banda Aceh

Banda Aceh – Dua orang anak-anak dari Lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang diamankan oleh personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah diantar langsung ke rumah singgah Lamjabat untuk pembinaan lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH menyampaikan bahwa setelah melakukan assessment pihaknya tidak dapat melakukan pembinaan dikarenakan PMKS tersebut bukan warga Kota Banda Aceh.

“Karena bukan warga Kota Banda Aceh jadi bukan wewenang kita. Selanjutnya kita menunggu arahan bagaimana keputusan Pemko Banda Aceh, apakah nanti bekerja sama dengan Kabupaten Aceh Besar atau lainnya,” jelas Cut saat di kofirmasi pada Senin Malam (20/1/2025)

Cut mengatakan bahwa jika warga Kota Banda Aceh dan seandainya orang tuanya kurang mampu untuk memberikannya pendidikan, maka peran DP3AP2KB sebagai perpanjangan tangan Pemko Banda Aceh akan mencari bantuan untuk menyekolahkannya.

“Karena untuk seusia tersebut, dunianya anak-anak kan bermain dan mengecap pendidikan, bukan bekerja,” ujarnya.

Cut mengakui bahwa, PMKS yang kerap kali ditertibkan oleh Satpol PP dan WH tersebut seringnya bukan warga Kota Banda Aceh. Dan biasanya akan dipulangkan kepada pihak Aceh Besar.(Hus/Hz)

Facebook Comments