Banda Aceh – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh (Diskominfotik) Kota Banda Aceh audiensi sekaligus menyerahkan Laporan Layananan Informasi Publik Tahun 2024 Komisi Informasi Aceh (KIA). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh Alizar S.Ag, M.Hum kepada Komisioner Bidang Kelembagaan Abdul Qudus di Kantor KIA, Selasa (7/1/2025).
Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh Alizar, S.Ag, M.Hum yang didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Rahadian ST menyebutkan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen Pemko Banda Aceh dalam memperbaiki layanan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“ Kita memberikan laporan Layanan Informasi Publik tahun 2024. Lebih cepat lebih baik, sebagai bentuk komitmen Pemko Banda Aceh dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik,”katanya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Kelembagaan Abdul Qudus memberikan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh atas komitmen yang selalu dijaga dalam keterbukaan informasi publik.
“ Apresiasi kami dari Komisi Informasi Aceh yang mana Laporan Layanan Informasi Publik Kota Banda Aceh sudah kita terima dan ini LLIP yang pertama dari seluruh kab/kota dan juga SKPA, ini luar biasa,” kata Abdul Qudus.
Abdul Qudus juga menyampaikan agar Pemko Banda Aceh terus melakukan improvisasi dan penyesuaian layanan informasi publik di tahun 2025 ini.
“ Jadi ini butuh improvisasi walaupun sebenarnya Banda Aceh sudah cukup baik, tentunya memasuki tahun 2025 ini membutuhkan penyesuaian berdasarkan kebutuhan informasi masyarakat,” katanya. (Hz)