Banda Aceh – Komisi Informasi Aceh (KIA) Kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Acara yang diikuti oleh badan publik dan instansi terkait ini berlangsung di pendopo Gubernur, Selasa (19/11/2024) malam.
Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, telah terjadi peningkatan signifikan dalam keterbukaan informasi di Aceh.
Dalam penilaian yang dilakukan pada bulan Mei, tim ahli melakukan evaluasi melalui website dan media sosial. Hasilnya menunjukkan bahwa 33 badan publik kini telah memenuhi kriteria informasi publik yang baik, dengan tujuh pemerintah kabupaten berhasil meraih status informatif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua badan publik yang telah berkontribusi dalam meningkatkan keterbukaan informasi, serta meminta maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama ini,” ujarnya.
Arman Fauzi berharap Aceh semakin transparan, agar tidak ada lagi mis dan disinformasi yang beredar di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya St, ME melalui Asisten Administrasi Umum Faisal mengucapkan apresiasi kepada pihak yang sudah bekerja dengan baik.
“Apresiasi buat seluruh OPD yang terlibat terutama Diskominfotik yang sudah bekerja keras. Kita berharap ke depan bisa terus mempertahankan dan menggapai nilai lebih baik lagi,” kata Faisal.
Sehubungan dengan itu, Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh Alizar S.Ag, M. Hum terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah tahun ini kita meriah nilai 96,9 naik dari tahun lalu. Kita terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Banda Aceh,” kata Alizar.
Ada 7 (tujuh) kategori yang dinilai diantaranya SKPA, Pemerintah kabupaten/kaota, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, BUMD, BUMN dan Parpol. (Riz/Hz))