Pemko Banda Aceh Genjot Penyusunan Dokumen Strakom Percepatan Pencegahan Stunting

Banda Aceh – Upaya penurunan kasus stunting di Kota Banda Aceh terus berjalan. Pada Jumat (9/11/2024) sejumlah OPD mengikuti Forum Penyusunan Dokumen Strategi Komunikasi (strakom) Percepatan Pencegahan Stunting di Aula Bappeda setempat.

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Intan Indriani, SKM menyampaikan bahwa strakom ini menjadi dasar perubahan perilaku untuk penurunan stunting di Kota Banda Aceh

“Strakom ini sangat penting. Karena di dokumen ini intinya adalah bagaimana kita menyusun strategi dalam rangka merubah perilaku masyarakat dengan enam kunci perilaku yang mengarah ke pencegahan stunting,” terangnya.

Dalam dokumen strakom ini menjadi panduan untuk semua OPD di Kota Banda Aceh akan melakukan apa terkait stunting.

Intan menegaskan hal terpenting terkait dokumen strakom pencegahan stunting adalah komitmen dari tim penyusun. Semua OPD harus memiliki satu tujuan, bahwa stunting bisa ditekan dengan perubahan perilaku masyarakat.

“Merubah perilaku masyarakat ini tidak mudah. Dari sinilah semua OPD harus satu visi,”

Menurutnya strakom mengidentifikasi tiga sasaran yakni primer, sekunder dan tersier.

Dengan demikian pemberdayaan masyarakat bisa berjalan maksimal dengan landasan yang kuat. Dokumen strakom stunting ini ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2024.(Hus/Hz)

Facebook Comments