Banda Aceh – Kecamatan Meuraxa mengadakan Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Camat Meuraxa, Selasa (22/10/2024).
Camat meuraxa, Mustafa mengatakan evaluasi tersebut untuk melihat sejauh mana perkembangan terrealisasinya PBB-P2 di gampong-gampong dalam wilayah Kecamatan Meuraxa.
“Untuk melihat sejauh mana realisasi PBB-P2 yang sudah dilakukan oleh petugas PBB gampong,dan memberi solusi terkait kendala yg di alami oleh petugas gampong dalam proses pemungutan PBB-P2” kata Mustafa.
Saat ini, kata Mustafa dua gampong di kecamatannya yang sudah mencapai target, sisanya masih terkendala.
“Ada dua gampong yang realisasinya sudah mencapai target bahkan melebihi target , sisanya belum. Kendalanya pada subjek (pemilik tanah/rumah) sebahagian tidak berada di tempat,” kata Mustafa.
Mustafa berharap semoga retribusi PBB-P2 dapat terealisasikan dengan baik sehingga PAD Kota Banda Aceh dapat tercapai dengan cepat.(Rid/Hz)