Banda Aceh – Dalam upaya mempertajam penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan regulasi, Pj Walikota diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Kota Banda Aceh Bachtiar, S.Sos hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan FGD Rancangan Perwal Tentang Layanan Pelayanan Kekeran Perempuan dan Anak di Gampong dalam Wilayah Kota Banda Aceh.
Bachtiar mengharapkan dengan FGD ini Pemko Banda Aceh dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah yang efektif dan berkelanjutan dalam penanganan kekerasan bagi perempuan dan anak di gampong.
“Semoga FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi landasan dalam penyusunan peraturan walikota yang berkualitas dan berdaya guna,” harapnya.
Menurutnya peran gampong sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan sangat penting dalam memberikan perlindungan dan layanan yang terbaik bagi korban kekerasan.
“Oleh karena itu dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, komunitas, dan berbagai pihak terkait lainnya, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di Kota Banda Aceh,”.
Bachtiar menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir dan berkontribusi dalam FGD ini. Ia mengajak semua bekerja keras bersama untuk melindungi dan memberikan perlindungan yang terbaik bagi perempuan dan anak di wilayah Kota Banda Aceh.
“Semoga hasil dari FGD ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” tutupnya.(Hus/Hz)