Banda Aceh – Pengentasan kasus stunting atau gangguan pertumbuhan anak, semakin digencarkan Pemerintah Kota Banda Aceh. Perlawanan stunting ini dilakukan dengan salah satunya menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap Kedua.
Kegiatan yang mengangkat tema “Melalui Audit Kasus Stunting Kita Perkuat Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif Lintas Sektor” ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Bachtiar, S.Sos. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD, perwakilan RSUD Meuraxa, Tim pakar audit kasus stunting, TPPS Kota Banda Aceh, para camat, para Kepala Puskesmas, dan para keuchik dari gampong sasaran audit kasus stunting.
Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Cut Azharida, SH melalui Kepala Bidang PP dan KB Intan Indriani, SKM mengatakan bahwa sasaran audit tahap 2 dilakukan kepada 25, diantaranya 15 balita, 8 ibu hamil KEK dan 2 calon pengantin.
“Audit tahap 2 sudah dimulai sejak awal September yang dilakukan di 11 wilayah puskesmas di 9 kecamatan. Semoga dengan diseminasi audit kasus stunting ini dapat memetakan faktor penyebab dan faktor risiko terjadinya stunting,” katanya saat menyampaikan sambutan di Balai Keurukon, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023
angka stunting sebesar 21,7% turun 3,4% dari SKI Tahun 2022 yaitu 25,1%.
“Kita masih harus kerja keras lagi untuk mencapai target nasional menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%,” ungkapnya.
“Semoga dengan diseminasi audit kasus stunting tahap 2 ini dapat mengoptimalkan pencegahan dan intervensi yang kita lakukan pada remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan baduta, agar kasus stunting tidak terulang lagi dan bertambah,”.(Hus/Hz)