Banda Aceh – Mulai Senin besok masuk ke destinasi wisata PLTD Apung bisa menggunakan QRIS. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh, Said Fauzan pada kegiatan Simulasi Penerapan Retribusi Non-tunai di Objek Wisata PLTD Apung, Sabtu (07/09/2024).
Peluncuran ini dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya bersama Ibu Yekki Yasmin, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Bank Aceh Syariah, langsung menunjukkan cara menggunakan tiket online tersebut.
Sistem pembayaran retribusi non-tunai ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh dan Bank Aceh Syariah.
Said mengatakan penerapan retribusi non tunai ini dilakukan dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh.
Penerapan retribusi non tunai ini juga bertepatan dengan momen Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 sehingga memudahkan pengunjung dari luar Aceh untuk mengunjungi destinasi wisata ini.
“Dalam rangka peningkatan PAD Kota Banda Aceh dan bertepatan dengan momentum PON yang dapat menarik wisatawan dari luar Aceh sehingga pengunjung mudah melakukan transaksi di destinasi wisata ini,” kata Said.
Said menjelaskan untuk biaya retribusi ini setiap pengunjung biaya masuknya sebesar Rp3000 per orang, kelompok studi Rp2000 per orang dan pada hari libur atau hari-hari besar Rp5000 per orang.
Kedepan, kata Said juga akan diterapkan pada destinasi wisata lainnya untuk memudahkan wisatawan.
“Ini baru kita coba di kawasan objek wisata Kapal Apung, dan akan diterapkan juga di destinasi wisata lainnya ke depannya, untuk memudahkan wisatawan lokal maupun mancanegara yang akan berkunjung,” kata Said.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya menyambut baik peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi objek wisata ini.
Menurutnya, ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan elektronifikasi Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Ini adalah langkah maju yang dapat mendorong pengelolaan keuangan dari sisi belanja dan pengelolaan pendapatan melalui pembayaran pajak dan retribusi dengan lebih efektif,” tutup Ade Surya.
Turut hadir pada peluncuran ini, Asisten I Pemko Banda Aceh, Asisten III Pemko Banda Aceh, Ketua TP PKK Kota Banda Aceh dan undangan lainnya.(Rid/Hz)