Kecamatan Kuta Alam Mulai Pasang Bendera Merah Putih di Pusat Kota

Banda Aceh – Menjelang peringatan HUT ke-79 RI, Kecamatan Kuta Alam mulai melakukan pemasangan umbul-umbul dan bendera merah putih di ruas jalan pusat kota dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Jumat (2/8/2024).

Plt. Camat Kuta Alam, Ria Jelmanita mengatakan sebanyak 300 bendera merah putih sudah mulai dipasangkan di ruas jalan pusat kota dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam.

“Sebanyak 300 bendera merah putih sudah mulai kita pasangkan di ruas jalan pusat kota dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam,”kata Ria.

Kata Ria, pemasangan umbul-umbul dan bendera merah putih ini dipasang di Bundaran Simpang Lima, sepanjang Jalan T Daud Beureueh hingga ke Simpang Jambo Tape.

“Dalam pemasangan umbul-umbul dan bendera merah putih kita dibantu oleh Forkopimcam Kuta Alam dan pemuda gampong mulai dari Bundaran Simpang Lima, sepanjang Jalan T Daud Beureueh hingga ke Simpang Jambo Tape,” katanya.

Ria juga menambahkan setelah pemasangan selesai akan dilakukan patroli guna menjaga bendera yang dipasangkan tersebut tetap berkibar.

Untuk informasi, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024, Surat Himbauan dari Walikota Banda Aceh Nomor 003.3/0027 tanggal 24 Juni 2024 dan Surat Camat nomor 003.3/157 tanggal 29 Juli 2024, agar masyarakat dapat mengibarkan bendera merah putih serta umbul-umbul secara serentak dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024 mendatang.(Cin/Hz)

Facebook Comments