Banda Aceh – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan parkir di tepi jalan umum dalam wilayah Kota Banda Aceh. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan patroli rutin pengawasan dan penertiban terhadap juru parkir yang bertugas di wilayah Kota Banda Aceh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Plt. Kepala Bidang Perparkiran, Aqil Perdana Kusuma, Kamis (18/07/2024) di Kantornya.
Aqil mengatakan dalam patroli tersebut pihaknya memberikan pembinaan dan arahan kepada juru parkir agar menggunakan atribut parkir saat bertugas.
“Dalam kegiatan patroli kali ini petugas memberikan pembinaan dan arahan kepada juru parkir agar saat bertugas selalu menggunakan atribut resmi yang telah diberikan sehingga masyarakat mengetahui perbedaan antara juru parkir resmi dengan juru parkir tidak resmi,” kata Aqil.
Selain itu, kata Aqil petugas juga memberikan imbauan kepada juru parkir agar selalu ramah dalam memberikan pelayanan kepada pemilik kendaraan.
“Juru parkir juga harus selalu ramah dalam memberikan pelayanan kepada pemilik kendaraan dan selalu mengatur kendaraan yang terparkir dengan rapi agar terhindar dari penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas,’ kata Aqil.
Aqil berharap dengan adanya giat patroli pengawasan perparkiran ini dapat memberikan suasana parkir di wilayah Kota Banda Aceh menjadi lebih tertib dan nyaman, sehingga dapat memberikan nilai positif agar terciptanya kelancaran dalam berlalu lintas.(Rid/Hz)
Facebook Comments